News

Tegakkan Perda, Satpol PP Sidoarjo Gencarkan Penertiban Tempat Hiburan Malam Ilegal

284
×

Tegakkan Perda, Satpol PP Sidoarjo Gencarkan Penertiban Tempat Hiburan Malam Ilegal

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah (Foto: Diskominfo Sidoarjo)

IDNZONE.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo terus bergerak masif dalam menggencarkan operasi penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal yang nekat beroperasi di sejumlah wilayah. Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen penegakan peraturan daerah (perda) sekaligus menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.

Operasi penertiban ini menyasar sejumlah tempat usaha yang disinyalir kuat tidak mengantongi izin resmi maupun melanggar ketentuan operasional. Penindakan dilaksanakan secara berkala dengan mengacu pada hasil pemantauan intelijen petugas di lapangan serta tindak lanjut atas laporan pengaduan dari masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Tindak Tegas Pelanggaran Tanpa Pandang Bulu
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Keberadaan THM ilegal dinilai memicu potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan jika dibiarkan tanpa tindakan hukum.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin maupun yang melanggar aturan. Semua akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yani tegas, Minggu (12/7/2026).

Kedepankan Pendekatan Persuasif Sebelum Sanksi
Kendati bertindak tegas, Yani menjelaskan bahwa dalam prosedur penertiban, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Pihak Satpol PP memberikan surat teguran dan peringatan formal kepada para pengelola usaha agar mereka memiliki kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan yang disyaratkan oleh pemerintah daerah.

Namun, jika teguran tersebut diabaikan dan operasional ilegal tetap berjalan, Satpol PP dipastikan langsung menerapkan sanksi berat sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum secara adil.

Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif
Guna memaksimalkan pengawasan, Yani juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sidoarjo untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tempat hiburan malam yang mencurigakan atau beroperasi secara ilegal di lingkungan mereka.

Baca Juga  Mahasiswa Doktoral IPB Belajar Langsung Manajemen Industri Pangan di Bogasari

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Yani. (EDH)