News

Pemerintah dan BI Sepakati Asumsi Rupiah Rp17.500 per Dolar AS untuk RAPBN 2027

213
×

Pemerintah dan BI Sepakati Asumsi Rupiah Rp17.500 per Dolar AS untuk RAPBN 2027

Sebarkan artikel ini

IDNZONE.COM – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) untuk tahun anggaran 2027. Asumsi tersebut menjadi salah satu parameter dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Penetapan kurs tersebut menunjukkan pemerintah dan bank sentral masih memperhitungkan potensi tekanan terhadap rupiah pada tahun depan. Stabilitas nilai tukar menjadi bagian penting dalam menjaga arus modal, investasi, kinerja ekspor hingga pengelolaan pembiayaan negara.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Kesepakatan tersebut muncul dalam pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah, BI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Jumat (28/8/2026).

Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengatakan proyeksi nilai tukar rupiah untuk 2027 disesuaikan dengan asumsi yang digunakan dalam RAPBN.

“Itu seharusnya sesuai dengan RAPBN Rp17.500,” kata Aida.

Angka tersebut berada di batas atas proyeksi yang sebelumnya disampaikan BI dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

Dalam pembahasan sebelumnya, BI memproyeksikan nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Dengan ditetapkannya asumsi Rp17.500, batas atas proyeksi tersebut kini menjadi parameter resmi dalam RAPBN 2027.

Kurs dan Yield SBN Jadi Parameter APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS dalam RAPBN 2027.

Asumsi tersebut berjalan beriringan dengan target rata-rata imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Menurut Purbaya, asumsi kurs dan yield SBN merupakan bagian dari kerangka kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus memastikan kebutuhan pembiayaan negara tetap terkendali.

Baca Juga  Konvensi Media Nasional, Menkomdigi Ajak Pers Jaga Ruang Digital

“Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk perkokoh stabilitas makro, menjaga arus modal, meningkatkan investasi, dan kinerja ekspor, serta pengelolaan pembiayaan yang pruden,” kata Purbaya.

Asumsi nilai tukar menjadi salah satu parameter penting dalam penyusunan APBN karena pergerakan rupiah dapat memengaruhi sejumlah komponen fiskal.

Dampaknya dapat terlihat pada penerimaan negara, belanja pemerintah, pembayaran kewajiban dalam valuta asing hingga biaya pembiayaan negara.

Di sisi moneter, stabilitas rupiah juga berkaitan dengan pergerakan arus modal dan daya tarik aset keuangan domestik. Karena itu, target yield SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen turut menjadi pertimbangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pemerintah dan minat investor.

Pemerintah Dorong Investasi dan Ekspor

Selain kebijakan fiskal dan moneter, pemerintah menempatkan peningkatan investasi dan kinerja ekspor sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional.

Penguatan investasi diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan baru. Sementara itu, peningkatan ekspor dapat membantu memperkuat penerimaan devisa dan mendukung stabilitas nilai tukar.

Dengan asumsi rupiah berada pada level Rp17.500 per dolar AS, pemerintah membangun kerangka APBN 2027 dengan memperhitungkan kemungkinan rupiah berada pada level yang relatif lemah terhadap dolar AS.

Namun, asumsi tersebut tidak berarti pemerintah menginginkan pelemahan rupiah. Angka tersebut menjadi dasar perencanaan fiskal sekaligus pijakan untuk mengantisipasi risiko apabila tekanan terhadap nilai tukar kembali meningkat.

Tantangan pemerintah dan BI ke depan adalah memastikan asumsi tersebut dapat didukung oleh kebijakan yang efektif. Stabilitas arus modal, peningkatan investasi, penguatan ekspor serta kepercayaan investor menjadi sejumlah faktor penting untuk menjaga stabilitas perekonomian.

Dengan demikian, asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS tidak hanya menjadi angka dalam RAPBN 2027, tetapi juga mencerminkan strategi pemerintah dalam mengelola risiko fiskal dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika ekonomi global. (GSM)