News

560 Pedagang Terima Lapak Pasar Banyuwangi, Pemkab Buka Posko Pengaduan

314
×

560 Pedagang Terima Lapak Pasar Banyuwangi, Pemkab Buka Posko Pengaduan

Sebarkan artikel ini
560 Pedagang Mulai Terima Lapak, Bupati Ipuk Siapkan Solusi untuk Aduan Pasar Banyuwangi

IDNZONE.COM – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau langsung proses serah terima lapak pedagang di Pasar Banyuwangi, Rabu (23/9/2026). Selain memantau pembagian lapak, Ipuk juga mengecek posko pengaduan yang disiagakan untuk menampung seluruh aspirasi dan keluhan para pedagang selama proses relokasi.

Posko ini disiapkan sebagai jalur resmi bagi pedagang yang menemui kendala teknis maupun administratif selama proses penempatan di bangunan pasar baru.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Pada tahap pertama ini, sebanyak 560 pedagang telah mengikuti proses serah terima lapak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memastikan seluruh aduan yang masuk akan diinventarisasi dan ditindaklanjuti berdasarkan verifikasi data yang valid.

“Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” ujar Ipuk di lokasi peninjauan, Rabu (23/9/2026).

Buka Layanan Satu Pintu dan Dialog Langsung
Dalam peninjauannya, Bupati Ipuk mendatangi posko aduan yang berlokasi di kios sisi selatan dekat pintu masuk pasar. Ia menyempatkan diri berdialog langsung dengan sejumlah pedagang yang menyampaikan kendala penempatan lapak.

Salah satu aduan datang dari Tan Tji Aing, pedagang asal Penataban yang mengaku belum memperoleh lapak akibat terlambat mengikuti pendataan awal. Menanggapi hal itu, Ipuk langsung menginstruksikan petugas untuk memeriksa ulang dokumen yang bersangkutan.

“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” kata Ipuk menenangkan pedagang.

Ipuk menerangkan bahwa penempatan pedagang dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang. Bagi pedagang yang belum terakomodasi di tahap pertama diminta untuk bersabar menunggu proses verifikasi pendataan tahap berikutnya.

Pengaduan Tersentralisasi agar Transparan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Heni Sugiharti, menjelaskan bahwa sistem aduan sengaja dibuat tersentralisasi dalam satu pintu. Hal ini dilakukan agar seluruh data aduan dapat terintegrasi dengan rapi.

Baca Juga  Dua Warga Banyuwangi Hilang dalam Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Ipuk Datangi Keluarga Korban

“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” jelas Heni.

Dengan adanya posko terpadu ini, Pemkab Banyuwangi berharap proses transisi dan penataan pedagang di Pasar Banyuwangi yang baru dapat berjalan kondusif, transparan, serta menguntungkan seluruh pihak. (JRE)