IDNZONE.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp27,37 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp22,51 triliun atau sekitar 82 persen diarahkan untuk program kerakyatan. Fokus utamanya mencakup pembangunan infrastruktur gas serta pemerataan akses listrik melalui elektrifikasi desa.
Bahlil mengatakan, usulan anggaran tersebut dirancang untuk memperkuat kedaulatan energi sekaligus memperluas pemerataan akses energi di seluruh Indonesia.
“Kementerian ESDM memperoleh pagu anggaran sebesar Rp27,37 triliun. Saya juga terima kasih atas bantuan Bapak Ibu anggota Komisi XII yang memperjuangkan agar anggaran kita ini cukup, kenaikannya cukup baik,” kata Bahlil, dikutip Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, penguatan infrastruktur energi domestik menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor. Salah satunya melalui pembangunan jaringan gas yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.
Bangun Pipa Gas Sumatra-Jawa
Sektor minyak dan gas bumi menjadi salah satu penerima alokasi terbesar. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mendapatkan anggaran sebesar Rp11,34 triliun.
Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk pembangunan pipa transmisi gas dari Sumatra menuju Jawa serta pengembangan jaringan gas (jargas).
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperkuat distribusi gas domestik sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang selama ini menjadi salah satu beban fiskal.
“Ini kita akan bangun pipa gas dari Sumatra sampai Jawa, kemudian kita akan bikin jargas. Ini dalam rangka mengurangi impor LPG kita,” ujar Bahlil.
Dengan adanya konektivitas infrastruktur gas dari Sumatra hingga Jawa, pemerintah berharap pemanfaatan gas domestik dapat semakin optimal dan kebutuhan energi masyarakat dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri.
Elektrifikasi 1.250 Lokasi Desa
Selain sektor gas, pemerataan akses listrik juga menjadi prioritas dalam usulan anggaran Kementerian ESDM 2027.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memperoleh alokasi sebesar Rp10,44 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp9,67 triliun dialokasikan untuk program Infrastruktur Listrik Desa (Lisdes) dan konsultan pengawas di 1.250 lokasi untuk tahun anggaran 2027-2028.
Bahlil menegaskan, pembangunan jaringan listrik desa merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses energi sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Infrastruktur Lisdes untuk tahun anggaran 2027-2028, serta konsultan pengawas untuk 1.250 lokasi sebesar Rp9,67 triliun,” katanya.
Dua sektor tersebut, yakni gas dan listrik, menjadi dua pos terbesar dalam usulan anggaran Kementerian ESDM. Keduanya diarahkan untuk memperluas akses energi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Belanja Operasional Hanya 13 Persen
Di luar program kerakyatan, Kementerian ESDM mengalokasikan Rp1,31 triliun atau sekitar 5 persen dari total anggaran untuk pembangunan infrastruktur publik nonfisik.
Sementara itu, Rp3,56 triliun atau sekitar 13 persen dialokasikan untuk belanja operasional rutin dan layanan manajemen Kementerian ESDM.
“Program strategis berupa pembangunan infrastruktur sebesar Rp1,31 triliun atau 5% untuk kegiatan publik nonfisik dan sebesar Rp3,56 triliun sebesar 13% untuk belanja operasional serta layanan manajemen,” ujar Bahlil.
Komposisi tersebut menunjukkan porsi terbesar anggaran Kementerian ESDM diarahkan untuk pelaksanaan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya akses listrik dan penguatan infrastruktur gas.
Rincian Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2027
Berikut rincian usulan pagu anggaran Kementerian ESDM dalam RAPBN 2027:
1. Ditjen Migas: Rp11,34 triliun
2. Ditjen Ketenagalistrikan: Rp10,44 triliun
3. Ditjen EBTKE: Rp1,81 triliun
4. BPSDM ESDM: Rp874,90 miliar
5. Badan Geologi: Rp774,83 miliar
6. Ditjen Minerba: Rp702,53 miliar
7. Sekretariat Jenderal: Rp537,91 miliar
8. BPH Migas: Rp474,43 miliar
9. Inspektorat Jenderal: Rp122,46 miliar
10. BPMA Aceh: Rp109,30 miliar
11. Ditjen Penegakan Hukum: Rp89,38 miliar
12. Sekretariat Dewan Energi Nasional (DEN): Rp81,47 miliar.
Melalui komposisi anggaran tersebut, pemerintah menempatkan pembangunan infrastruktur energi dan pemerataan akses listrik sebagai bagian penting dari agenda kedaulatan energi nasional pada 2027. (NWC)




