News

KUR 2026 Bakal Lebih Selektif, Targetkan UMKM Siap dan Berkembang

257
×

KUR 2026 Bakal Lebih Selektif, Targetkan UMKM Siap dan Berkembang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Istimewa

IDNZONE.COM – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berencana untuk memperketat kriteria penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menekan risiko kredit macet serta menjaga kesehatan ekosistem perbankan nasional.

Menjaga Kualitas Debitur dan Menghindari Moral Hazard
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menegaskan bahwa pengetatan ini bukan bertujuan untuk membatasi akses modal, melainkan untuk menyaring pelaku usaha yang benar-benar siap dan layak mendapatkan pembiayaan. Hal ini dilakukan agar dana masyarakat yang dikelola bank dapat tersalurkan secara bertanggung jawab.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“UMKM itu harus disiplin, jangan menganggap modal tanpa agunan itu seperti hibah. Kita tidak mau muncul moral hazard. Bank itu penghimpun dana masyarakat, kalau dananya habis [karena kredit macet], siapa yang tanggung jawab?” tegas Helvi di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menurut Helvi, perbankan tidak mungkin mencairkan kredit kepada pihak yang baru sekadar ingin memulai usaha tanpa persiapan matang. Pemerintah ingin melindungi kedua belah pihak melalui aturan yang jelas dan proporsional.

Evaluasi Realisasi KUR 2025
Hingga akhir Desember 2025, Helvi melaporkan bahwa realisasi penyaluran KUR telah mencapai 93% dari target awal. Meski belum mencapai angka 100%, kementerian optimis dapat menggenjot angka tersebut hingga 95% di sisa waktu yang ada.

Berdasarkan data hingga November 2025:

1. Total Penyaluran: Mencapai Rp238 triliun (83% dari target Rp286 triliun).

2. Debitur Baru: Tersalurkan kepada 2,25 juta orang (96% dari target 2,34 juta debitur).

3. Debitur Graduasi (Naik Kelas): Melampaui target sebesar 112% atau sebanyak 1,3 juta debitur.

Fokus pada UMKM Potensial
Pengetatan di tahun 2026 mendatang akan lebih berfokus pada proses kurasi pelaku usaha. Kementerian UMKM ingin memastikan bahwa nominal pinjaman yang diberikan sesuai dengan kapasitas perputaran modal usaha.

Baca Juga  Kalah dari Irak, Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Pupus.

“Kita berikan segala kemudahan, tapi kemudahan yang melindungi kedua belah pihak. Tidak mungkin UMKM yang putaran modalnya butuh Rp60 juta, kita kasih Rp1 juta,” imbuh Helvi.

Dengan penyaluran yang lebih selektif, diharapkan kualitas KUR meningkat dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan sektor produksi serta membantu lebih banyak UMKM untuk naik kelas secara mandiri. (WDL)