IDNZONE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik mencapai 99,68 persen. Dari total 2.254.680 penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik, sebanyak 2,247 juta jiwa telah melakukan perekaman data kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat posisi Surabaya sebagai salah satu pelopor digitalisasi administrasi kependudukan di Indonesia.
“Dari total sekitar 3,3 juta penduduk Kota Surabaya, sebanyak 2.254.680 jiwa tercatat sebagai wajib KTP elektronik,” kata Irvan di Surabaya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, tingginya tingkat perekaman KTP elektronik menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan terintegrasi.
Selain menuntaskan target perekaman hingga 100 persen, Disdukcapil Surabaya juga terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik.
“Kami juga mendorong aktivasi IKD hingga mencapai 40 persen pada tahun ini sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital,” ujarnya.
Irvan menjelaskan, keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi modal utama dalam pengembangan dan perluasan penggunaan IKD di tengah masyarakat. Hingga saat ini, tingkat aktivasi IKD di Kota Surabaya telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik.
Menurutnya, IKD merupakan salah satu inovasi strategis yang mendukung terwujudnya birokrasi modern dan pemerintahan berbasis digital. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara elektronik melalui telepon seluler.
“IKD merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses dokumen kependudukan, tetapi juga menjadi lebih adaptif terhadap layanan digital yang terus berkembang,” katanya.
Melalui IKD, seluruh data kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk kebutuhan verifikasi identitas. Sistem tersebut memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik secara lebih cepat, aman, dan efisien.
Pemkot Surabaya juga menempatkan aspek keamanan data sebagai prioritas utama dalam pengembangan layanan digital tersebut. IKD telah dilengkapi teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi untuk melindungi data kependudukan dari potensi penyalahgunaan.
“Dengan sistem keamanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital secara lebih nyaman dan terpercaya,” ujar Irvan.
Pemkot Surabaya optimistis peningkatan penggunaan IKD akan mempercepat integrasi layanan publik digital sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (KJA)




