News

BEI Dijadwalkan Temui MSCI, Purbaya Tegaskan Tak Ada Intervensi Pemerintah

203
×

BEI Dijadwalkan Temui MSCI, Purbaya Tegaskan Tak Ada Intervensi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

IDNZONE.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera melakukan pertemuan strategis dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan ini dinilai krusial untuk menuntaskan isu regulasi dan transparansi yang tengah menjadi perhatian di pasar saham domestik.

Independensi Bursa Jadi Prioritas
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dijadwalkan memimpin koordinasi teknis tersebut pada Senin, 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Pemerintah menegaskan posisi untuk tidak melakukan intervensi langsung demi menjaga independensi otoritas bursa.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Mestinya dia (Jeffrey Hendrik) bersama timnya dari bursa menyelesaikan masalah sesuai prosedur internal karena mereka independen. Pemerintah tidak ikut campur, kita hanya mendukung agar mereka bisa bekerja dengan baik,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Purbaya menambahkan bahwa manajemen bursa memiliki kapasitas penuh untuk menyelesaikan sengketa dengan penyedia indeks global. Pemerintah sejauh ini hanya memberikan dukungan moral serta pengawasan makro guna memastikan operasional institusi berjalan lancar.

Kolaborasi BEI dan OJK
Dalam pertemuan yang akan digelar secara daring tersebut, Jeffrey Hendrik tidak akan sendiri. Ia mengonfirmasi bahwa perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi, akan turut mendampingi untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.

“Kita akan meyakinkan kepada index provider global bahwa Indonesia punya komitmen kuat untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola,” tegas Jeffrey.

Komitmen Terhadap Tata Kelola Global
Selain dengan MSCI, BEI juga telah menjalin komunikasi awal dengan beberapa penyedia indeks skala dunia lainnya. Langkah ini diambil untuk menyerap aspirasi pemangku kepentingan global sebagai rujukan penyempurnaan sistem perdagangan nasional.

Baca Juga  Defisit APBN November 2025 Capai Rp560,3 Triliun atau 2,35 Persen PDB

Upaya perbaikan ini mencakup:

1. Penjelasan Komprehensif: Memberikan gambaran mengenai perbaikan tata kelola bursa secara berkelanjutan.

2. Kepastian Hukum: Menjamin perlindungan hukum bagi para pemegang saham di pasar finansial domestik.

3. Kenyamanan Investor: Memberikan rasa aman baik bagi investor global maupun domestik melalui sistem yang lebih akuntabel.

“Semua (aspirasi) itu akan kami deliver dalam waktu secepat mungkin untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada seluruh investor,” pungkas Jeffrey. (MEQ)