IDNZONE.COM – Ratusan pekerja PTPN menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bondowoso pada Selasa (6/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait krisis konflik lahan yang terjadi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, yang dinilai telah mengganggu keberlangsungan hidup para pekerja.
Pemerintah Daerah melalui jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima langsung para pendemo dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi sesuai dengan regulasi dan kewenangan pemerintah daerah.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada dan sesuai tupoksi masing-masing. Kalaupun ini harus diputuskan oleh pusat, ya kita kembalikan ke pusat. Pemerintah daerah akan bertindak sesuai dengan wewenangnya,” ujar Wabup As’ad di hadapan massa aksi.
Fokus Penegakan Hukum Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa persoalan utama di Kecamatan Ijen bukan sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan kepastian hukum. Ia menyoroti adanya pengrusakan lahan yang mengakibatkan sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian.
“Sebenarnya bukan (masalah) portalnya, yang utama adalah penegakan hukum kepada seluruh masyarakat. Yang perlu dilakukan saat ini adalah penyelesaian atau penegakan hukum untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas politisi PKB tersebut.
Terkait desakan pembentukan tim investigasi independen, Ahmad Dhafir menilai aspirasi tersebut sah karena berbasis data. Namun, ia mengingatkan agar pembentukan tim tersebut dilakukan dengan hati-hati untuk mengantisipasi potensi gesekan atau hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.
Enam Tuntutan Pekerja Dalam aksi tersebut, para pekerja PTPN membawa enam poin tuntutan utama kepada Pemkab Bondowoso:
1. Menuntut peran aktif dan kepemimpinan langsung Bupati Bondowoso dalam memastikan penegakan hukum.
2. Mendorong pembentukan Tim Investigasi Independen yang profesional, objektif, dan berintegritas untuk mengusut tindakan anarkis.
3. Mendorong eksekutif dan legislatif Bondowoso untuk berpihak pada hukum dan keadilan.
4. Mendesak Pemkab Bondowoso mencegah dan menindak pelanggaran HAM, khususnya hak atas rasa aman dan penghidupan layak bagi pekerja korban konflik.
5. Menuntut kepastian iklim kerja yang aman dan kondusif bagi ribuan pekerja dan keluarganya.
6. Meminta komitmen aktif Pemda untuk menjaga wibawa negara dalam penyelesaian konflik JCE Blawan agar tidak berdampak pada kerusakan lingkungan dan instabilitas ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan Kantor Bupati berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Pemerintah daerah berjanji akan segera membawa poin-poin tuntutan ini ke meja rapat pimpinan. (PAQ)




