News

Pemkot Surabaya Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu Lawan Premanisme

209
×

Pemkot Surabaya Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu Lawan Premanisme

Sebarkan artikel ini
Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). (Foto: Kominfo)

IDNZONE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas kota dengan menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025).

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan (ormas), kelompok masyarakat, hingga organisasi mahasiswa. Kehadiran ribuan elemen masyarakat ini menjadi simbol kuat perlawanan kolektif terhadap segala bentuk premanisme di Kota Pahlawan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

Langkah Konkret: Pembentukan Satgas Anti Premanisme
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan bahwa deklarasi ini bukanlah sekadar seremoni atau formalitas belaka. Sebagai langkah nyata, Pemkot Surabaya resmi membentuk Satgas Anti Premanisme.

“Tidak ada toleransi terhadap premanisme. Setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban akan diproses secara hukum,” tegas Eri Cahyadi di hadapan para peserta.

Satgas ini nantinya akan dibagi ke dalam lima wilayah kerja (Pusat, Utara, Timur, Selatan, dan Barat) dengan dukungan penuh dari jajaran Forkopimda. Untuk menunjang operasional, sebuah Posko Satgas Anti Premanisme telah disiapkan di area Kantor Inspektorat Kota Surabaya sebagai pusat koordinasi patroli dan pengaduan.

Sinergi Forkopimda dan Penegakan Hukum
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, yang turut hadir bersama jajaran TNI, menyatakan bahwa kekuatan utama Surabaya terletak pada persatuannya. Ia memperingatkan bahwa tidak ada kelompok atau individu yang kebal hukum.

“Surabaya adalah satu. Tidak boleh ada pihak yang merasa di atas hukum,” ujar Kombes Pol. Luthfi.

Pihak Forkopimda juga memberikan peringatan keras: jika ditemukan adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam praktik premanisme, maka akan ada rekomendasi tegas untuk pembubaran organisasi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Surabaya Bergerak: Masyarakat Pesisir Desak Penolakan Proyek Surabaya Waterfront Land (SWL)

Imbauan Bagi Warga
Wali Kota Eri mengajak seluruh warga Surabaya untuk aktif berperan serta. Warga diharapkan segera melaporkan setiap indikasi tindakan premanisme melalui jalur resmi yang tersedia dan diimbau keras untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (KSO)