News

Pemerintah Siapkan 212 Juta Ton Batu Bara untuk Jamin Pasokan Listrik Nasional

309
×

Pemerintah Siapkan 212 Juta Ton Batu Bara untuk Jamin Pasokan Listrik Nasional

Sebarkan artikel ini

IDNZONE.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menugaskan badan usaha pertambangan untuk memasok 212 juta ton batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sepanjang 2026. Penugasan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) guna menjamin kecukupan pasokan batu bara untuk kebutuhan listrik nasional.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan batu bara bagi PLTU PT PLN (Persero) tetap aman dan berkelanjutan. Adapun kebutuhan batu bara untuk pembangkit PLN pada tahun ini diperkirakan mencapai 154 juta ton.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Advertisement

“Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” ujar Tri di Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Menurut Tri, hingga Mei 2026 sebanyak 144 juta ton penugasan telah dikontrakkan. Dari jumlah tersebut, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta ton.

Ia menjelaskan, percepatan proses kontrak menjadi faktor penting agar penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan dalam bentuk pengiriman batu bara ke pembangkit listrik.

“Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman,” katanya.

Tri menambahkan, Direktorat Jenderal Minerba terus memperkuat koordinasi dengan PLN EPI maupun badan usaha pertambangan guna memastikan pasokan batu bara tersedia tepat waktu, sesuai volume yang dibutuhkan, serta memenuhi spesifikasi teknis masing-masing pembangkit.

“Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Percepat Pulihkan Akses Aceh, Pemerintah Rampungkan 6 Jembatan Bailey

Menurut Tri, penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan DMO juga menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan pasokan energi nasional. Pemerintah berkomitmen memastikan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri oleh perusahaan tambang berjalan secara konsisten dan terukur.

Melalui percepatan kontrak dan pengawasan yang lebih intensif, Kementerian ESDM berharap pasokan batu bara untuk sektor ketenagalistrikan tetap terjaga sehingga operasional PLTU PLN dapat berjalan optimal dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan nasional sepanjang 2026. (ZJH)