IDNZONE.COM – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Irjen. Sandi menindaklanjuti arahan dari Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada Sabtu (30/8/2025).
Irjen. Sandi menjelaskan bahwa arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI menekankan perlunya tindakan tegas dalam menindak aksi anarkis yang terjadi di beberapa wilayah. Namun, ia menekankan bahwa semua tindakan aparat harus berdasarkan undang-undang dan ketentuan yang ada.
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Sandi.
Prioritaskan Keselamatan dan Perkuat Sinergi TNI-Polri
Sandi menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel TNI-Polri, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya.
“Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irjen. Sandi menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. Hal ini mencakup kompilasi data dan permasalahan, serta persiapan personel, cara bertindak, dan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Sinergi antara TNI dan Polri juga ditekankan sebagai kunci penting untuk memulihkan situasi keamanan. “Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.
Polri Hormati Pendapat, Asal Sesuai Aturan Hukum
Sandi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa Polri menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya. (PWS)