IDNZONE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, untuk secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang disertai dengan data awal yang valid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk menyampaikan aduan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“KPK mengimbau masyarakat menyampaikan aduan jika mengetahui dugaan korupsi. Maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa laporan dari Mahfud MD dapat menjadi langkah awal proses penyelidikan, namun ia menekankan pentingnya laporan tersebut dilengkapi dengan informasi dan bukti awal yang dapat diverifikasi.
“Selanjutnya, KPK akan menganalisis apakah laporan itu termasuk dalam kewenangan kami. Penelaahan akan menentukan apakah laporan bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD secara terbuka mengungkapkan dugaan mark up atau penggelembungan biaya dalam proyek kereta cepat Whoosh melalui kanal YouTube pribadinya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membandingkan biaya pembangunan per kilometer proyek di Indonesia dengan Tiongkok.
“Biaya per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS. Sedangkan di Tiongkok hanya 17 sampai 18 juta dolar,” ungkap Mahfud.
Ia menilai selisih biaya tersebut terlalu besar untuk proyek infrastruktur serupa, yang mengindikasikan kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
“Ini indikasi adanya mark up yang patut ditelusuri lebih jauh,” ujar Mahfud, seraya mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki proyek strategis nasional tersebut, di mana transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan.
KPK menegaskan siap menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku dan saat ini menunggu data awal untuk memulai proses verifikasi dugaan korupsi tersebut. (QZD)