IDNZONE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan bergerak cepat menginvestigasi dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 54.622.05 Banaran, Kecamatan Babat. Langkah ini diambil setelah keluhan masyarakat mengenai kendaraan yang mogok usai mengisi BBM viral di media sosial.
Pengecekan lapangan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat pada Selasa malam (23/12/2025) pukul 22.00 WIB, guna memastikan penyebab gangguan yang dialami sejumlah konsumen.
Kronologi Kejadian: 8 Motor Mogok Serentak
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaida, mengungkapkan bahwa investigasi dimulai setelah pihaknya memantau unggahan di akun Instagram Info Babat. Berdasarkan fakta di lapangan, insiden bermula sekitar pukul 20.00 WIB.
Dampak pada Konsumen: Sebanyak delapan unit sepeda motor jenis matic mengalami gagal mesin (tidak bisa distarter) sesaat setelah mengisi Pertalite di Dispenser 2.
Tindakan Cepat: Menyadari adanya komplain, pihak SPBU segera menutup pelayanan di Pulau 2 pada pukul 20.30 WIB.
Temuan Visual: Sampel Pertalite yang diambil ke dalam botol menunjukkan warna biru keputihan, tidak jernih seperti seharusnya, yang mengindikasikan adanya campuran air.
Hasil Pengecekan Tangki Pendam
Petugas kepolisian bersama pihak pengelola SPBU kemudian melakukan pemeriksaan pada tandon bawah tanah atau tangki pendam Pertalite yang masih berisi sekitar 5.000 liter.
“Hasil pengecekan menggunakan pasta air menunjukkan adanya kandungan air dengan ketinggian sekitar 8 sentimeter di dalam tandon. Hal ini diduga kuat akibat rembesan air hujan yang masuk melalui celah penutup tandon,” jelas IPDA M. Hamzaida, Rabu (24/12/2025).
Tanggung Jawab SPBU dan Langkah Hukum
Sebagai bentuk pertanggungjawaban langsung, pihak SPBU Banaran telah mengambil langkah-langkah berikut:
Memberikan ganti rugi kepada seluruh konsumen yang terdampak.
Membawa kendaraan pelanggan ke bengkel untuk perbaikan mesin (kuras tangki).
Meskipun sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan dengan konsumen, Polres Lamongan menegaskan akan tetap mendalami kasus ini. Satreskrim akan melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada pengawas serta operator SPBU, serta berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.
“Kami akan terus memantau dan mendalami kejadian ini untuk memastikan perlindungan konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di SPBU lain,” tutup IPDA M. Hamzaida. (NSQ)




